Anne Poli Page, 47, diputus bersalah oleh pengadilan Leichester, Inggris, karena melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang murid laki-lakinya.
Dari pemaparan hakim di persidangan, bukti-bukti yang terkumpul memperlihatkan bahwa wanita yang berprofesi sebagai guru di South Leicestershire College tersebut telah terbukti mengganggu kehidupan sang anak yang sebenarnya masih sahabatan dengan puteranya.
Poli Page kerap mengirimkan sms dan menelepon korban yang berisi kata-kata yang tidak senonoh. Bahkan, ia diduga telah berhubungan badan dengan sang murid laki-laki yang dikenal memiliki tampang yang rupawan.
Walaupun begitu, pengadilan hanya meminta Poli Page menandatangani semua berkas tuduhan yang ditujukan kepadanya dan berjanji tidak akan melakukan pelecehan seksual dengan remaja lainnya di kemudian. Setelah semua selesai, wanita paruh baya itu pun diizinkan pulang dengan status bebas dengan jaminan.
Peristiwa pelecehan seksual guru kepada murid bukanlah kali pertama terjadi, hanya menjadi tidak biasa karena yang melakukannya adalah seorang wanita. Mari doakan para pengajar di Indonesia biar roh takut akan Tuhan ada di dalam mereka sehingga para ibu maupun bapak guru ini dapat menjadi teladan bagi murid-murid mereka.
Sumber : rileks.com/bm